Soal "Fee" Broker Fiktif Rp 54 Miliar Terkait Jiwasraya, Kejagung: Masih Dihitung BPK

Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Pemerintah sudah memiliki skenario untuk menangani masalah kekurangan modal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yakni dengan cara pembentukan holding asuransi atau penerbitan obligasi subordinasi atau mandatory convertible bond (MCB) dan pembentukan anak usaha PT Jiwasraya Putra. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung mengatakan bahwa nominal dugaan komisi ( fee) fiktif kepada broker dalam transaksi investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sedang dihitung oleh Badan