KPK Dititipi Tahanan Kasus Jiwasraya

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Hendrisman Rahim ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. /ama.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menerima tahanan titipan dari Kejaksaan Agung yakni dua orang tersangka kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro dan Hendrisman Rahim.

"KPK hari ini juga menerima titip tahanan ya dari Kejaksaan Agung terkait dengan perkara Jiwasraya atas