Benny Tjokro Ditahan, BUMN Merasa Terbantu Selesaikan Jiwasraya

Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX), Benny Tjokrosaputro. Namanya dikaitkan dengan kasus kerugian Jiwasraya dan Asabri, karena dua BUMN asuransi tersebut menempatkan dana investasinya di perusahaan properti milik Benny Tjokro.

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga, mengapresiasi kinerja Kejagung. Menurut dia, penahanan Benny Tjokro bisa membantu Kementerian BUMN dalam meyelesaikan kasus Jiwasraya.

"Kita mengapresiasi Kejagung.