Soal Dana Nasabah Jiwasraya, YLKI: Buat Apa Dibentuk Pansus

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi. Istimewa

JAKARTA, - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) medesak pemerintah untuk fokus dalam mengembalikan dana nasabah yang belum bisa diayar oleh PT Asuransi Jiwasraya. Diketahui, klaim polis sebesar Rp12,4 triliun untuk periode Oktober-Desember 2019 belum dibayar karena terlilit persoalan keuangan.

"Dana nasabah yang sudah di investasikan harus dikembalikan. Fokus YLKI, hak-hak konsumen dalam pencairan ini dipenuhi," kata Ketua Pengurus Harian YLKI