MAKI Desak Kejaksaan Agung Sita Aset Tersangka Jiwasraya

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai penyidik Kejaksaan Agung tak akan sulit menemukan aset milik para tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengungkapkan aset para tersangka dapat mengembalikan kerugian negara. Karena itu, ia mendesak agar penyidik Kejaksaan Agung segera menyita

Mungkin Anda Suka