Judi di Warnet, Dua Warga Diciduk Polisi

Foto: Ilustrasi/SINDOphoto/Dok
JAKARTA - Dua pejudi online berinisial DA dan AAMS dibekuk Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dari warnet 3z, Papango, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (7/1/2020). Dari tangan pelaku, petugas menyita dua CPU beserta monitor, keyboard dan mouse, kartu ATM, dan bukti transfer. “Mereka diamankan saat judi domino,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Reynold EP Hutagalung ketika dikonfirmasi, Rabu (15/1/2020).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero menuturkan, terbongkarnya