Tahan 5 Tersangka, Kejagung Kantungi Bukti Dugaan Korupsi Jiwasraya

Kejagung menahan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan dasar penahanan dan penetapan lima orang tersangka dugaan kasus korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya sesuai dengan alat bukti. Kelimanya ditahan Kejagung usai diperiksa pada hari ini, Selasa (14/1/2020).

Kelimanya, yakni Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim