721 Pelamar CPNS di Aceh Utara Dinyatakan TMS Administrasi

KBRN, Lhokseumawe :  Panitia penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Aceh Utara, mengaku terdapat 721 orang dari 6325 orang pelamar CPNS 2019, di Kabupaten setempat, tidak memenuhi Syarat (TMS) atau tidak lolos seleksi administrasi beberapa formasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara Syarifuddin kepada RRI membenarkan dari 6.325 orang pelamar CPNS di Aceh Utara dari berbagai formasi yang Memenuhi