Penyidikan Kasus Jiwasraya, Kejagung Tahan Benny Tjokro

Kejaksaan Agung menahan Benny Tjokro terkait penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro.

Penahanan diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono tidak membantah mengenai kabar Benny Tjokro ditahan. "Bentar lagi dijelaskan," ujar Hari ketika dikonfirmasi SINDOnews, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Mungkin Anda Suka