Kasus Jiwasraya, Hary Prasetyo Sempat Bantah Dilindungi Istana

Tempo.Co, Jakarta - Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Kejaksaan Agung menetapkan Hary sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Benny Tjokro dan Heru Hidayat.

Ketiganya keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada pukul 17.30 WIB dan mengenakan baju tahanan

Mungkin Anda Suka