Polisi Segel Klinik Stem Cell Ilegal di Kemang

Klinik stem cell ilegal di Kemang di gerebek polisi (Foto/Antara)

Arah - Penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyegel sebuah klinik yang beralamat di Ruko Bellepoint, Jalan Kemang Selatan VIII, Jakarta Selatan, lantaran menjalankan praktik suntik sel punca (stem cell) secara ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Umum

Mungkin Anda Suka