Polres Mamuju Utara Pasangkayu Ungkap Pelaku Pencurian Spesialis Jok Motor

Setelah melakukan penyelidikan selama dua bulan, Jatanras Sat Reskrim Polres Mamuju Utara ungkap pelaku spesialis pencurian dengan cara mengambil barang korban dibawah sadel motor.
PASANGKAYU - Setelah melakukan penyelidikan selama dua bulan, akhirnya Jatanras Sat Reskrim Polres Mamuju Utara dapat mengungkap pelaku spesialis pencurian dengan cara mengambil barang korban dibawah sadel motor (jok motor). Pelaku sendiri ditangkap disalah satu rumah kost di Kelurahan Pasangkayu, Jumat (6/12/2019).

Kasat Reskrim Polres Mamuju Utara Kabupaten Pasangkayu, AKP Rubertus Roedjito menjelaskan, terduga pelaku pencurian spesialis jok motor Lel Adriyansah pernah menjalani hukuman di wilayah hukum Kota Parepare

Mungkin Anda Suka