66 Warga Negara China Terkait Kasus Penipuan Lewat Telepon

Online24, Jakarta – Tim gabungan Polda Metro Jaya meringkus total 66 warga negara China terkait kasus penipuan lewat telepon. Jumlah tersebut masih bisa bertambah karena polisi masih melakukan pengembangan kasus.

“Dari seluruhnya untuk sementara data yang saya dapat ini, ada 66 warga negara China yang saat ini kita amankan,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan kepada wartawan, Senin

Mungkin Anda Suka