Kejaksaan Agung Ambil Alih Penanganan Kasus Jiwasraya

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung telah memproses laporan Kementerian BUMN terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwasraya. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan kasus itu ditangani Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dan telah masuk ke dalam tahap penyidikan.

"Sudah diproses laporannya. Kami sudah penyidikan," ujar

Mungkin Anda Suka