Video Viral Penganiayaan Anak, PRT Ditangkap di Rumah Pacar

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Barat menangkap seorang pembantu rumah tangga (PRT) berinisial NA, 23 tahun, setelah video viral penganiayaan anak yang dilakukannya. Wanita itu terekam menganiaya anak majikannya, Tjeuw Yannie, 38 tahun, warga Jelambar, Jakarta Barat.

Kapolres Jakarta Barat Komisaris

Mungkin Anda Suka