Rekam Polwan Sedang Mandi, Oknum Polisi Polda Sumut Disanksi

Dua oknum polisi yang bertugas di Polda Sumut dan Polrestabes Medan dijatuhi sanksi disiplin karena merekam anggota Polwan saat mandi dan mengonsumsi narkoba. Foto/SINDOnews
MEDAN - Dua oknum polisi dijatuhi sanksi disiplin karena kedapatan merekam anggota Polisi Wanita (Polwan) sedang mandi dan mengonsumsi narkoba. Keduanya diketahui berinisial, Bripka RA yang bertugas di Bid Propam Polda Sumatera Utara dan Iptu AY yang bertugas di Satuan Reskrim Polrestabes Medan.

Kasubid Penmas Humas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan mengatakan, kedua oknum tersebut melanggar norma-norma dan peraturan yang berlaku di kepolisian. Dia menjelaskan, Bripka RA diduga kuat melakukan pelecehan dengan

Mungkin Anda Suka