Rekam Polwan Sedang Mandi, Oknum Polisi Polda Sumut Disanksi
MEDAN - Dua oknum polisi dijatuhi sanksi disiplin karena kedapatan merekam anggota Polisi Wanita (Polwan) sedang mandi dan mengonsumsi narkoba. Keduanya diketahui berinisial, Bripka RA yang bertugas di Bid Propam Polda Sumatera Utara dan Iptu AY yang bertugas di Satuan Reskrim Polrestabes Medan.Kasubid Penmas Humas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan mengatakan, kedua oknum tersebut melanggar norma-norma dan peraturan yang berlaku di kepolisian. Dia menjelaskan, Bripka RA diduga kuat melakukan pelecehan dengan