Kemendagri Minta Disdukcapil Data Dokumen Kependudukan yang Rusak

Kemendagri memerintahkan Disdukcapil DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat dan daerah lain yang terkena banjir mendata dokumen kependudukan yang rusak. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah memerintahkan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat dan daerah lain yang terkena banjir untuk bergerak aktif mendata dokumen kependudukan yang hilang ataupun rusak. Hal ini dilakukan sebagaimana langkah Dukcapil setiap pascabencana seperti gempa NTB, tsunami

Mungkin Anda Suka