LPSK Siap Lindungi Saksi dalam Kasus Korupsi Jiwasraya

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan akan melindungi sejumlah saksi yang akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Saat ini, Kejaksaan Agung memang mulai memeriksa para saksi dalam perkara ini. 

Ketua LPSK

Mungkin Anda Suka