Wali Kota Depok: Status Tanggap Darurat Hingga 14 Januari

TEMPO.CO, Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan keputusan tentang Status Tanggap Darurat Bencana di Kota Depok. Dalam Surat Keputusan bernomor 433/01/Kpts/DPKP/Huk/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Kencang di itu, Idris menetapkan status tanggap darurat hingga 13 hari ke

Mungkin Anda Suka