Soal Penanganan Kasus Jiwasraya, Puan Maharani: Tidak Perlu Pansus

Puan Maharani Ist

JAKARTA, - Puan Maharani menyatakan pembentukan panitia khusus tidak diperlukan dalam menyelidiki kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal ini dikarenakan DPR telah membentuk panitia kerja (panja) di tiga komisi berbeda yakni Komisi III, VI, dan XI.

"DPR sudah membentuk tiga panja masing-masing di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI. Jadi sekarang bolanya ada di panja tiga komisi tadi. Mereka akan bekerja maksimal, jadi tidak perlu pansus," kata

Mungkin Anda Suka