Usul Hary Tanoe: Orang Asing Punya Properti di RI Tak Perlu Kitas

Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo mengusulkan investasi di sektor properti oleh warga negara asing (WNA) bisa diperluas. Ia menyarankan, pemerintah membuat kebijakan agar investor asing bisa membidik properti di RI tanpa harus memiliki visa bagi perseorangan, atau pun penanaman modal asing (PMA) bagi perusahaan.

"Kalau boleh saya berikan masukan terkait investasi asing di properti. Sekarang ini sudah diatur bahwa asing bisa beli properti dengan threshold 80 tahun dengan dua kali perpanjangan. Di situ

Mungkin Anda Suka