Jangan Salah, Ini Beda Mobil PHEV, HEV dan BEV

Toyota LQ di Tokyo Motor Show 2019

JAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah Indonesia mendorong percepatan kendaraan listrik di Indonesia. Salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan.

Aturan ini kemudian ditindaklanjuti dengan keluarnya Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 tentang

Mungkin Anda Suka