Kejaksaan Tahan Tersangka Dugaan Korupsi BUMD Pemkab Serang

Kejari Serang menahan dua tersangka dugaan korupsi BUMD milik Pemkab Serang (Bahtiar Rivai/detikcom)
Serang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan dua tersangka dugaan korupsi BUMD PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas milik Pemkab Serang. Kedua tersangka yaitu mantan direktur Tubagus Boyke F Sandjadirja dan bagian keuangan Nazarudin.

"Dia (tersangka) terkait dengan pengembangan

Mungkin Anda Suka