Bukti Cukup, Kejati Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Jiwasraya

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Tinggi atau Kejati DKI Jakarta menaikkan status pemeriksaan dari penyelidikan menjadi penyidikan pada kasus dugaan korupsi dalam PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Dari hasil penyelidikan, telah didapatkan bukti permulaan yang cukup

Mungkin Anda Suka