Kejagung Minta Lahan Benny Tjokro Diblokir, Ini Sikap BPN

Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro berjalan meninggalkan gedung bundar Kejaksaan Agung usai diperiksa sebagai saksi di Jakarta, Senin (6/1/2020). Benny Tjokrosaputro diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung ( Kejagung) meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) memblokir lahan milik Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menyampaikan, ada 156 bidang lahan yang diblokir.

"Jadi ada 84

Mungkin Anda Suka