Kejaksaan Agung Pilah Barang untuk Bukti Kasus Jiwasraya

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung masih memilah aset maupun barang bukti yang disita dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). "Masih dipilah-pilah untuk menentukan barang itu milik tersangka atau bukan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kantor

Mungkin Anda Suka