Modal Tiner dan Printer, Pelaku Pemalsuan SIM di Palembang Ditangkap

Kapolresta Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji saat menunjukkan barang bukti berupa SIM palsu yang dicetak oleh tersangka Erlangga (38) menggunakan tiner dan printer, Senin (20/1/2020).

PALEMBANG, KOMPAS.com - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Erlangga (38) lantaran kedapatan telah memalsukan puluhan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah mati untuk dijual kembali.

Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setiyadji mengatakan, kasus tersebut terbongkar setelah salah satu