Lima Pelaku Kasus Pengeroyokan Bersenjata di Pacet Mojokerto Tertangkap

Kapolres Mojokerto AKBP Feby Dapot parlinduga saat menunjukkan barang bukti aksi pengeroyokan.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Lima pelaku aksi pengeroyokan, satu di antaranya perempuan, yang mengakibatkan pemuda asal Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto cacat seumur hidup akibat sebetan pedang diamanakan Polisi.

Kapolres Mojokerto AKBP Feby Dapot Parlindugan mengatakan, kelima pelaku yang berhasil diamanakan yakni Ahmad Ali Mustofa (31) Warga Desa Mojokembang, Pacet, Nur Hasan (36) warga Desa Sekargadung, Pungging, Wiwit Ariyanto (26) warga Desa Sumberkembar, Pacet, Hamza Zainul Ma’aruf (23) warga Desa