Sertifikat Tanah Milik Tersangka Kasus Jiwasraya Diblokir Kejagung

ist JPNN

JAKARTA, - Sebanyak 156 sertifikat tanah milik salah satu tersangka kasus PT Jiwasraya Benny Tjokrosaputro telah diblokir oleh pihak Kejaksaan Agung.

"Dilakukan pemblokiran terhadap 84 sertifikat tanah milik BT, lalu ada juga 72 sertifikat," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, seperti dikutip Antara, Jumat (17/1).

Hari mengungkapkan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional dalam melakukan

Mungkin Anda Suka