Tim Hukum PDIP Sambangi KPU hingga Dewan Pers Usai OTT Wahyu Setiawan

Tim hukum PDIP menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (16/1/2020). (Merdeka.com/ Wilfridus Setu Embu)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan suap penetapan anggota DPR terplih 2019-2020.

Tak hanya Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan 3 tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Yakni mantan Anggota Bawaslu

Mungkin Anda Suka