Jaksa Agung Melibatkan Instansi Lain Tangani Kasus Jiwasraya

KBRN, Jakarta : Komisi III DPR RI melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Kejaksaan Agung RI membahas penanganan kasus gagal bayar dana nasabah Jiwasraya. Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyatakan pihaknya akan melakukan kerjasama dengan BPK, PPATK, OJK, dan instansi terkait untuk menuntaskan kasus Jiwasraya, karena memerlukan data pemeriksaan dari berbagai instansi terkait.

ST Burhanuddin menyebut poin fokus penyelidikan pada aliran

Mungkin Anda Suka