Bisnis Online hingga Main Bola Antarkampung, Modus WNA Menetap di Tangerang

Sebanyak 25 WNA yang menetap secara ilegal di wilayah Tangerang, Banten, ditangkap pihak Imigrasi Banten sepanjang operasi pada 4-5 Desember 2019. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Tangerang - Bermodal visa kunjungan atau wisata, puluhan warga negara Nigeria dan Pantai Gading, menetap secara ilegal atau overstay di Tangerang, Banten. Bahkan, mereka ada yang mencoba peruntungan dengan jualan baju secara online dari Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Modus awalnya memang kunjungan biasa, hanya 30

Mungkin Anda Suka