Nasib Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi, Ingin Menikah Meski Divonis Mati

Harris Simamora terpidana pembunuhan satu keluarga di Bekasi usai jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bekasi, Kota Bekasi, Rabu (31/7/2019).

BEKASI, KOMPAS.com - Publik pernah digegerkan kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, akhir 2018 silam.

Sang pelaku, Harris Simamora membunuh Deaperum Nainggolan beserta istri dan dua anaknya di Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, 12 November 2018.

Harris menghabisi nyawa pasangan suami istri itu menggunakan linggis akibat kesal diolok-olok.

Sementara itu, dua anak Daperum, yaitu Sarah Marisa Putri Nainggolan (9) dan Yehezkiel Arya Paskah

Mungkin Anda Suka