Divonis Mati, Harris Simamora Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Rencanakan Menikah

Harris Simamora terpidana pembunuhan satu keluarga di Bekasi usai jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bekasi, Kota Bekasi, Rabu (31/7/2019).

BEKASI, KOMPAS.com - Harris Simamora, terdakwa kasus pembunuhan keluarga di Pondok Melati, Kota Bekasi berencana menikah pada awal 2020.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Harris, Alam Simamora.

Alam menyebut, Harris berencana menikahi seorang perempuan meski menghadapi vonis mati atas perbuatannya.

"Seiring berjalannya waktu, dia bilang sama saya, 'Aku mau kawin'," ujar Alam kepada Kompas.com, Jumat (20/12/2019).


Mungkin Anda Suka