KPU Absen, Sidang Gugatan Caleg yang Terdepak Mulan Kembali Ditunda

Sidang gugatan caleg yang terdepak Mulan Jameela (Foto: Yulida Medistiara/detikcom)
Jakarta - Majelis hakim kembali menunda sidang gugatan yang diajukan mantan caleg Partai Gerindra, Sigit Ibnugroho Saraspromo, terhadap Mulan Jameela dkk. Sidang ditunda karena ada 4 caleg sebagai terlawan dan KPU selaku turut terlawan tidak hadir.

Mungkin Anda Suka