Tak Ingin Muncul Spekulan Tanah seperti Saat Rencana Pindahkan Ibu Kota ke Jonggol, Tjahjo Ingatkan Hal Ini...

Mendagri sekaligus Plt Menkumham, Tjahjo Kumolo di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM Tjahjo Kumolo mengatakan, yang harus segera dilakukan saat ini terkait rencana pemindahan ibu kota adalah pendataan dan audit terhadap aset-aset negara.

"Yang harus segera dilakukan sekarang adalah melakukan pendataan dan audit terhadap aset-aset negara. Baik status tanah negara maupun tanah yang dikuasai negara, dan barang milik negara,"

Mungkin Anda Suka