Dari Balik Penjara, Ahmad Dhani Suruh Relawan Ambil Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Surabaya

Hariyadi Nugroho, relawan dari terdakwa kasus vlog idiot, Ahmad Dhani, mengaku disuruh Dhani mengambil formulir pendaftaran calon wali kota Surabaya untuk Pilkada 2020 di kantor DPC Partai Gerindra Surabaya, Sabtu (26/10/2019).

SURABAYA, KOMPAS.com - Hariyadi Nugroho, relawan terdakwa kasus "vlog idiot", Ahmad Dhani, mengaku disuruh Dhani mengambil formulir pendaftaran calon wali kota Surabaya untuk Pilkada 2020 di kantor DPC Partai Gerindra Surabaya, Sabtu (26/10/2019).

Hariyadi mengaku diperintah pentolan band Dewa 19 itu dari dalam penjara.

"Saya sebagai relawan diminta Ahmad Dhani untuk mengambil formulir pendaftaran calon wali kota Surabaya. Formulir langsung saya berikan ke Ahmad Dhani di Jakarta. Saya belum tahu nanti akan