Status Tanggap Darurat Karhutla Tak Diperpanjang

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Palangka Raya tak sepenuhnya mengakhiri kebakaran lahan. Seperti yang terjadi di lahan Jalan Mahir Mahar, Minggu (29/9) malam. (DENAR/KALTENG POS)

PROKAL.CO, PALANGKA RAYA-Status tanggap darurat karhutla telah berakhir kemarin (30/9). Mempertimbangkan kondisi saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemrpov) Kalteng memutuskan untuk tidak memperpanjang status tersebut.

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menyebut, sebagaimana keputusan beberapa waktu lalu, status tanggap darurat ini diberlakukan selama dua pekan atau 14 hari.

“Jika melihat keadaan Kalteng, khususnya di wilayah Kota Palangka Raya saat ini, kami tidak melakukan perpanjangan. Artinya status tersebut sudah

Mungkin Anda Suka