RUU Pemasyarakatan Permudah Bebas Bersyarat Koruptor, Ini Kata Jokowi
BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo tak berkomentar banyak saat ditanya soal Revisi Undang-Undang Pemasyarakatan yang bisa mempermudah pembebasan bersyarat koruptor.
Jokowi beralasan ia masih fokus pada Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang juga tengah dibahas oleh DPR dan pemerintah.
"Saat ini saya masih fokus pada RUU KUHP," kata Jokowi saat jumpa pers di Istana Bogor, Jumat