RUU Pemasyarakatan Permudah Bebas Bersyarat Koruptor, Ini Kata Jokowi

Presiden Joko Widodo

BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo tak berkomentar banyak saat ditanya soal Revisi Undang-Undang Pemasyarakatan yang bisa mempermudah pembebasan bersyarat koruptor.

Jokowi beralasan ia masih fokus pada Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang juga tengah dibahas oleh DPR dan pemerintah.

"Saat ini saya masih fokus pada RUU KUHP," kata Jokowi saat jumpa pers di Istana Bogor, Jumat

Mungkin Anda Suka