Disdik DKI Tidak Akan Beri Sanksi Siswa yang Terlibat Demonstrasi di DPR

Pelajar melempari polisi dengan batu saat melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta, Rabu (25/9/2019). Demo yang melibatkan pelajar dari berbagai tingkatan menengah ke atas dan diwarnai kericuhan pada Rabu kemarin masih terkait aksi penolakan UU KPK dan RKUHP yang telah bergulir di sejumlah daerah sejak awal pekan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tidak berencana memberikan sanksi kepada siswa yang terlibat dalam unjuk rasa berujung ricuh di sekitaran Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019) kemarin.

Kepala Seksi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter Peserta Didik Disdik DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, siswa yang terlibat unjuk rasa tersebut tidak akan diberi sanksi, sebab, para siswa tersebut dinilai menjadi korban ajakan untuk demonstrasi melalui aplikasi WhatsApp.

"Jelas,