Pembakar Lahan di Amuntai Diciduk Satgas

TERTANGKAP: SO, warga Desa Kandang Halang Kecamatan Amuntai Tengah terciduk Satgas Karhutla HSU saat membakar lahan. | Foto: Polres HSU untuk Radar Banjarmasin

PROKAL.CO, AMUNTAI - Meski kerap diinformasikan tentang sanksi hukum dan denda terhadap pelaku pembakaran lahan dan hutan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), namun tak sedikit oknum warga yang nakal. Tetap membuka lahan dengan cara membakar.

Satgas Karhutla Kabupaten HSU terdiri dari Polri, TNI, BPBD dan Relawan dari BPK, berhasil menangkap tangan salah satu warga berinisial SO (65), warga Desa Kandang Halang Kecamatan Amuntai Tengah, yang

Mungkin Anda Suka