Lakukan Kecurangan, Induk Mercedes-Benz Didenda Rp13,5 T

Jakarta, CNN Indonesia -- Daimler, induk Mercedes-Benz mengatakan setuju membayar denda 870 juta euro atau sekitar Rp13,5 triliun yang diputuskan pengadilan Jerman. Daimler dinyatakan bersalah karena manipulasi emisi

Mungkin Anda Suka