RUU PAS Permudah Bebas Bersyarat Koruptor, Yasonna Janjikan PP

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan pemerintah akan membuat peraturan pemerintah terkait pembebasan bersyarat sebagai turunan Rancangan Undang Undang Pemasyarakatan (RUU PAS). Pada prinsipnya, kata dia, setiap orang berhak mendapatkan pembebasan bersyarat.

"Nanti kami akan atur lagi PP-nya. Tetapi kan prinsip di

Mungkin Anda Suka