Ratna Sarumpaet Dieksekusi ke LP Pondok Bambu

Terpidana kasus hoaks, Ratna Sarumpaet dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Jumat (8/11/2019). Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Terpidana kasus hoaks, Ratna Sarumpaet dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Jumat (8/11/2019). Adapun sebelumnya dia dititipkan di rutan Polda Metro Jaya.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengatakan, mulai Jumat (8/11/2019) sore tadi, Ratna Sarumpaet sudah tak lagi berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Ratna telah dieksekusi ke LP Pondok Bambu, Jakarta Timur. "Iyah, Jumat (8/11/2019) sore tadi, Ratna sudah dipindahkan (ke LP

Mungkin Anda Suka