Sidang Gugatan Terhadap Mulan Jameela Cs Kembali Ditunda

Suasana sidang gugatan perdata terhadap Mulan Jameela dan delapan caleg Partai Gerindra lainnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan perdata mantan calon anggota legislatif terhadap Mulan Jameela dan delapan caleg Gerindra lainnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali ditunda pada Kamis (7/11/2019).

Ketua Majelis Hakim Joni menyatakan, sidang ditunda karena Komisi Pemilihan Umum

Mungkin Anda Suka