Polda Metro Tetapkan 380 Tersangka Ricuh Demo 30 September di DPR

Foto: Ilustrasi demo ricuh (Grandyos Zafna)
Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan 1.365 orang pelaku terkait kerusuhan demo di DPR pada 30 September 2019 lalu. 380 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian dari 1.365 itu kita menetapkan tersangka sejumlah 380 tersangka kita tetapkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya,

Mungkin Anda Suka