Polres Sumedang Musnahkan 392 Gram Sabu dan Kopi 'Perkasa'

Polres Sumedang musnahkan barang bukti sabu-sabu dan kopi perkasa. (Foto: Wisma Putra/detikcom)
Sumedang - Polres Sumedang memusnahkan ratusan gram narkoba jenis sabu. Barang haram itu merupakan hasil sitaan dari seorang pengedar yang beraksi di wilayah Kabupaten Sumedang.

Seorang tersangka bernama Dedi Sukma (32), saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sumedang.

Mungkin Anda Suka