Sidang Eksepsi Kivlan Zen Ditunda, Status Pengacara Jadi Masalah

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang pembacaan eksepsi kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Kivlan Zen yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 3 Oktober 2019 ditunda. Masalahnya, jaksa mengajukan keberatan terhadap status dua kuasa hukum Kivlan.

"Hari ini sidang tidak bisa dilanjutkan karena masih ada ganjalan

Mungkin Anda Suka