Tiga Pakar Hukum Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Jaksa Chuck Suryosumpeno

Chuck Suryosumpeno Ist

JAKARTA, - Sejumlah pakar hukum menilai ada kesalahan korelasi antara perkara pidana dan Tata Usaha Negara di dalam kasus kriminalisasi jaksa Chuck Suryosumpeno.

Hal tersebut dibenarkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada, Prof Marcus Priyo Gunarto.

Dia menilai jika berbicara sistem peradilan pada umumnya, hukum adalah satu kesatuan sistem. Baik itu hukum Tata Usaha Negara (TUN) maupun hukum pidana meski ada perbedaan dan persamaan

Mungkin Anda Suka