Keluarga Korban Pelanggaran HAM Minta Gugatan Kivlan terhadap Wiranto Ditindaklanjuti

Ketua Presidium JSKK Maria Catharina Sumarsih saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Rabu (14/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menindaklanjuti gugatan mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen (Purn) Kivlan Zen terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang ketika itu menjadi Panglima ABRI terkait pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa.

Ketua Presidium JSKK Maria Catharina Sumarsih menilai,

Mungkin Anda Suka